Mengenai Saya

Foto saya
SOLO, JAWATENGAH, Indonesia
Alhamdulillah dipercaya sebagai seorang guru, masih dan akan selalu belajar agar senantiasa menjadi lebih baik.

Kamis, 02 Februari 2012

Hal – Hal Yang Boleh Dilakukan Saat Berpuasa


·         Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya  lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau    dalam keadaan shaum karena haus dan karena udara panas. ( H.R :Ahmad, Malik dan Abu Daud )
  
·         Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan shaum, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
      
·         Berbekam pada siang hari.
   Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan shaum. ( H.R : Al-Bukhary )

·         Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari
Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan shaum dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya ( tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan shaum, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama'ah kecuali Nasa'i) hadits shahih.
  
Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang   wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan shaum, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah saw pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan shaum.
(H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat Muslim)
  
·         Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
   Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda :   Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung ) keraskan kecuali kamu dalam keadaan shaum. ( H.R : Ashhabus Sunan )
     
·         Disuntik di siang hari.
  
·         Mencicipi makanan asal tidak ditelan
Perkataan ibnu Abbas : ”Tidak mengapa orang yang shaum mencicipi cuka dan   sesuatu yang akan dibelinya.” ( Ahmad dan Al-Bukhary ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar