Mengenai Saya

Foto saya
SOLO, JAWATENGAH, Indonesia
Alhamdulillah dipercaya sebagai seorang guru, masih dan akan selalu belajar agar senantiasa menjadi lebih baik.

Selasa, 21 Februari 2012

Doa Setelah Sholat Fardlu-Jawaban Konsultasi

Tanya : Bismillahirrahmanirrahim  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh  saya ingin bertanya,  bagaimana menurut ajaran islam yang sahih mengenai kehidupan seorang dokter muslimah, aturan-aturan apa saja yang berkaitan dengan mereka menurut islam, mengingat sistem di Indonesia sejak dari perkuliahan sampai dunia kerja tidak terlepas dari ikhtilat dll. Bagaimana saran al-madina jika saya ingin mengkhitbah seorang calon dokter. Saya sangat membutuhkan jawabannya secara jelas dengan dalil-dalilnya. Jazakumullahukhaeran katsira.  Apa hukumnya mengeluarkan mani dengan tangan/alat, kemudian bagaimana jika itu dilakukan pada siang hari di bulan ramadhan apakah hukumnya sama dengan suami istri berjima'?  taufiku@eudoramail.com              
           
Jawab : Poin pertama insya Allah akan al-madina.s5 jawab pada kesempatan mendatang (lihat jawaban) Adapun poin ke dua jawabannya sebagai berikut : Istimna' (ONANI) diharamkan berdasarkan Al-Qur'an, al-hadist dan fikiran yang sehat  Dari al-qur'an: QS. Al-mu'minun 5-7 disitu ditegaskan siapa yang memuaskan syahwatnya kepada dampak negatif yang diakibatkan ONANI sangat banyak dan sudah dijelaskan selain istri dan budak wanitanya maka termasuk orang yang telah melampaui batas.  Dari al-hadist: wahai para pemuda siapa diantara kalian yang sudah punya kesanggupan untuk menikah maka hendaknya menikah karena lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, siapa yang belum sanggup hendaknya berpuasa karena itu adalah pengekang. Seandainya ONANI boleh tentu Rosulullah saw akan tunjukkan atau ijinkan karena begitu mudahnya.

Fikiran sehat: telah dijelaskan oleh para Dokter, ada efek pada badan, insting seksual dan fikiran bahkan bisa jadi menghalanginya utuk menikah karena ia merasa ONANI dapat memuaskan sahwatnya.  (Fatwa Sheikh Ustaimin, Al-fatawa atsar'iyah filmasa'il ashriyyah min fatawa ulama baladil haram 506). Adapun hukum orang yang istimna'(onani) mengeluarkan mani dengan tangan pada bulan ramadhan.Apakah sama dengan suami isteri yang berjima' pada bulan ramadhan? Orang tersebut berdosa , tapi ia tidak dikenakan kewajiban kaffarah. Ia berdosa karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang beliau riwayatkan dari Allah ta'ala (hadits qudsi)  "Ia tinggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku" Ia tidak harus mengqodlo karena qodlo itu hanya ada jika ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan dalil-dalil yang menunjukkan pada musafir dan orang sakit yang berbuka Allah ta'ala berfirman : "Barangsiapa diantara kalian yang sakit atau bepergian kemudian berbuka maka hendaklah ia berpuasa pada hari-hari yang lain" (Ijabatus sa-il 'ala ahammil masa-il syeikh muqbil bin hadi al wadi'I darul hadits (I,1995M)                        
Tanya : Bismillahirrahmanirrahim  Assalamu'alaikum wr. wb.  saya ingin bertanya bagaimana cara menjadi mahasiswa Universitas Islam Madinah, hal apa saja yg harus dipersiapkan, kapan dan di mana pelaksanaan tesnya, atas informasinya jazakumullahukhaeran katsira  Wassalam  taufiku@eudoramail.com                            
Jawab : Persyaratan UMUM : muslim dan berkelakuan baik  bersedia mengikuti peraturan dan tatatertibnya  berbadan sehat  lulus tes tertulis dan lesan  memiliki ijazah yang diakui oleh universitas islam madinah  wajib mengikuti perkuliahan sampai selesai  persyaratan lain menyusul ditentukan oleh universitas dan diumumkan pada waktu mengajukan  Persyaratan penerimaan tingkat Universitas  lulusan SMA atau sederajat baik dari dalam maupun dari luar saudi  tahun kelulusan SMA tidak lebih dari 5 tahun  mendapat ijin dari tempat bekerja jika memang sedang bekerja dilembaga pemerintah atau swasta  tidak dikeluarkan dari universitas lain karena sebab-sebab disiplin atau akademik  calon mahasiswa berumur tidak lebih dari 25 tahun  hafal al-qur'an secara sempurna (30 juz) untuk calon mahasiswa fakultas al-qur'anulkarim  Persyaratan penerimaan jenjang SMA dan SMP  ijazah SMP atau sederajat dengan ijazah SMP yang dikeluarkan oleh saudi arabia atau yang sederajat bagi yang berminat masuk tingkat SMA  ijazah SD atau sederajat dengan ijazah SD yang dikeluarkan oleh saudi arabia atau yang sederajat bagi yang berminat masuk tingkat SMP  umur tidak melebihi 20 tahun untuk tingkat SMA dan 18 tahun utuk tingkat SMP  Pelaksanaan tes  Biasanya diadakan pada saat dauroh (training) yang diselenggarakan oleh universitas islam madinah yang bekrja sama dengan salah satu lembaga atau pondok di Indonesia. Setiap tahun biasanya berpindah-pindah waktu pelaksanaan pada saat liburan musim panas (untuk info lebih lanjut bisa ditanyakan kepada atase agama saudi arabia no telp. 021-5273483)                                 
Tanya : Mengenai selamatan orang mati (3,7,40,..hari) itu kan jelas bid'ah, bagaimana kalau kita diundang dan status makanannya (berkat,jw) apa boleh kita makan ?  Gimana mengenai do'a bersama-sama yang dicontohkan Rosulullah, seperti yang sudah umum (do'a sehabis sholat, do'a pas khotbah ataupun yang lainnya yang dilakukan bersama-sama.  Mengenai pembulatan harga misalnya pulsa di wartel, di harga tertera Rp.184 tetapi dihargai Rp.200, pokoknya bayarnya dibulatkan ke atas, gimana permasalahan seperti itu soalnya memang sudah umum...  mbangsus@ekilat.com                                 
Jawab : Selamatan kematian untuk orang mati hukumnya kita tidak boleh menghadirinya. Kecuali datang dengan tujuan untuk memberikan nasehat atau mendakwahi kemungkaran yang dilakukan tersebut (tentu dengan cara yang hikmah). Dengan dasar sabda nabi kita :  "Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan kemungkaran hendaknya ia rubah dengan tangannya, bila tidak mampu hendaknya dengan lisannya dan bila tidak mampu hendaknya dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman" Apabila kita menghadiri acara tersebut maka berarti kita ikut berpartisipasi dalam kemungkaran tersebut. Tentang status makanan yang dihidangkan pada acara tersebut ada 2 pendapat:  Tidak boleh kita makan. Dengan alasan sama dengan dasar di atas, yaitu bila kita makan menunjukkan partsipasi kita terhadap kemungkaran tersebut.sementara Allah memerintahkan kita untuk tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa dan melarang kita bertolong menolong dalam dosa dan permusuhan (lihat fatwa syaikh ibn baz tentang masalah ini)  Boleh kita makan. Makanan tersebut hukumnya tetap halal. Dengan dasar bahwa semua makanan hukum asalnya adalah halal kecuali apa-apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Sikap yang terbaik yang semestinya kita ambil adalah kita berhati-hati dengan cara meninggalkan makanan tersebut, dengan dasar hadits nabi :  "Tinggalkan apa-apa yang meragukan bagimu kepada hal-hal yang tidak meragukan" Dan juga karena masih ragu-ragu pula keharamannya maka boleh kita berikan kepada orang lain. Rasulullah tidak pernah mencontohkan berdoa bersama-sama setelah sholat fardlu. Adapun pada waktu khutbah beliau berdoa sendirian saja, jadi tidak ada dalil yang menunjukkan beliau berdoa bersama-sama pada waktu-waktu tersebut.  Bila ada keridhaan kedua belah pihak maka tidak mengapa. Dan bentuk dari keridhaan tersebut diantaranya dengan :  Isyarat. Pembeli mengetahui kalau harga yang tertera misalnya Rp 180, dan dia melihat catatan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.  Dengan lisan. Si penjual atau penjaga misalnya mengatakan "ini habisnya Rp 180,- tapi saya bulatkan Rp 200,- dan pembeli atau pengguna menyatakan " Nggak apa-apa". Mendapatkan uang kembalian sebesar Rp 20,- merupakan perkara yang sulit. Karena sekarang kita tidak mendapatkan uang pecahan senilai itu. Sehingga berlaku kaidah "Al masyaqqoh tajlibut taisir" (kesulitan itu mengalahkan kemudahan) sehingga mengambil uang kembalian yang kecil bagi penjual tersebut dimaafkan. Karena permasalahan masyaqqoh ,maka termaafkan.                                    
Tanya : Assalamualaikum Wr. Wb  Terima kasih telah memberi saya pencerahan dalam usaha saya mencari kehidupan yang lebih baik. Setahun yang lalu, saya telah melakukan taubat di Masjid Agung Demak, karena saya telah melakukan kesalahan dalam hidup saya, namun, akhirnya saya mengulangi lagi perbuatan itu, karena itu, saya sangat menyesalinya dan karena saya betul betul merasa hidup saya tidak tentram, saya ingin betul betul bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang dulu lagi, masihkah Allah akan mengampuni saya, Walaupun saya yakin dan tahu bahwa Allah SWt maha pengampun. Tolonglah saya keluar dari masalah ini, agar saya dapat menjalani ibadah dengan penuh ketenangan .Terima kasih.  Wassalamualaikum Wr. Wb  roedy_setiawan@hotmail.com                           
Jawab : Taubat adalah kembali kepada ketaatan kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa setelah melakukan ma'siyat kepada-Nya. Taubat adalah perbuatan yang dicintai Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa (QS Al Baqarah ayat 222). Taubat hukumnya wajib bagi setiap muslim (QS At Tahrim ayat 8). Taubat juga merupakan sumber kebahagiaan (QS An Nur ayat 31) Kebahagiaan adalah jika seseorang mendapatkan apa yang ia inginkan dan terhindar dari apa yang dia khawatirkan. Taubat nasuhalah yang dapat menghapis dosa yang dilakukan oleh seorang hamba, sebesar apapun dosa tersebut (QS Az Zumar ayat 53).  Untuk akhi, jangan putus asa dari rahmat Allah. Pintu taubat senantiasa terbuka sampai matahari terbit dari sebelah barat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang artinya:  "Sesungguhnya Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa senantiasa membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang bersalah pada siang hari dan membentangkan tangan-nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang bersalah pada malam hari sampai matahari terbit dari sebelah barat." (HR Imam Muslim no 2759) Berapa banyak orang yang bertaubat kemudian Allah terima taubatnya. Lihat QS Al Furqan ayat 68-70. Taubat nasuh adalah taubat yang memenuhi lima syarat berikut: Ikhlas karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Taubatnya betul-betul karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, mengharap pahala dari-Nya dan mengharap keselamatan dari adzab-Nya. Menyesal atas perbuatan ma'siyat yang telah dilakukannya dan berangan-angan seandainya tidak melakukan perbuatan tersebut.  Segera melepaskan perbuatan ma'siyat tersebut. Jika berkaitan dengan hak Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa; yaitu melakukan perbuatan yang diharamkan maka segera meninggalkannya, jika meninggalkan kewajiban maka segera mengerjakannya. Jika berhubungan dengan hak sesama manusia maka segera menyelesaikannya dengan mengembalikan kepadanya atau meminta maaf dari yang bersangkutan. Bertekad untuk tidak kembali melakukan perbuatan tersebut di masa mendatang Taubatnya dilakukan sebelum habis waktunya, baik dengan datangnya ajal (QS An Nisaa` ayat 18) atau dengan terbitnya matahari dati sebelah barat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang artinya:  "Siapa yang taubat sebelum matahari terbit dari sebelah barat maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan menerima taubatnya." (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 885-886)  Jika seorang yang bertaubat, mengiringi taubatnya dengan iman dan amal shaleh maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan menghapus dosanya dan mengganti dosanya menjadi kebaikan, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Furqon ayat 68-70 Diantara faktor yang mendorong seorang hamba bertaubat adalah: Merendahkan diri kepada Allah dan memohon hidayah dan taufiq-Nya. (QS Ghafir ayat 60, QS Al Baqarah ayat 186)  Bergaul dengan orang-orang baik, mengikuti perilaku baik mereka dan menjauhi pergaulan dengan orang-orang yang tidak baik.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 889)  Jalan yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan diri dari terjerumus dari ma'siyat (ketika iman menurun), antara lain : Membaca dan mentadabburi al Qur`an, karena al Qur`an adalah syifa` (obat) untuk berbagai penyakit, termasuk penyakit hati (QS Yunus ayat 57)  Membaca dan mengkaji sirah (perjalanan hidup) Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya, karena ini merupakan petunjuk bagi orang yang mau 'berjalan' menuju Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.  Berusaha bergaul dengan ulama dan teman-teman yang baik dan taqwa.  Berusaha menjauh -sebisa mungkin- teman-teman yang tidak baik.  Selalu mencela keadaan diri ketika mengalami perubahan yang negatif ini sehingga dapat kembali pada keadaan semula.  Jangan tergoda (merasa bangga) dengan amal shaleh yang sudah dikerjakan, karena dapat membatalkan amal. (QS Al Hujurat ayat 17). Lihatlah amal shaleh yang akhi kerjakan dengan standar sempurna sehingga mendorong untuk istighfar dan taubat kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, disamping berbaik sangka kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 891-892)  Syetan jumlahnya banyak (QS Al Kahfi ayat 50) mereka senatiasa mengajak manusia untuk berbuat keji dan munkar (QS Al Baqarah ayat 268 dan An Nur ayat 21). Hindarilah semua ajakan syetan karena dia adalah musuh yang nyata bagimu (QS Fathir ayat 6). Setiap kali akhi merasakan nafsu akhi mengajak pada perbuatan yang diharamkan maka itu merupakan ajakan syetan. Hindarilah perbuatan yang diajak syetan tersebut, karena itu adalah ajakan musuh kita dan musuh tidak pernah mengajak pada perbuatan yang baik bagi lawannya.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 890)                              
Tanya : Pak ustadz saya mau nanya nich…  Kalau tangan kita terkena tinta, apakah wudlu kita sah sebelum dibersihkan?  Apa beda mani dengan madzi ?  Bagaimana kalau kita sering ragu-ragu ketika sholat?  dagu@al-madina.s5.com                                  
Jawab : Apabila tinta tersebut tidak menghalangi masuknya air wudlu ke kulit kita maka wudlu kita tetap sah, namun apabila menghalangi masuknya air ke kulit kita maka wudlu kita tidak sah sampai kita menghilangkan tinta tersebut.  Ada beberapa istilah yang mesti kita ketahui, yaitu  Wadi : yaitu air putih yang keluar setelah kita buang air kecil, atau ketika kita membawa benda-benda yang berat. Hukum dari wadi ini adalah najis dan dalam hal ini tidak ada beda pendapat di kalangan ulama.  Mani : Air yang mengalir keluar ketika berjima'atau mimpi. Hukumnya suci dan wajib untuk mandi janabah  Madzi : Air berwarna putih, kental,lengket yang keluar ketika menghayal jima' atau bermesraan/bercumbu dan seseorang kadang tidak merasa keluarnya madzi tersebut. Dan terjadi pada laki-laki maupun perempuan, tetapi laki-laki lebih sering terjadi. Madzi ini najis menurut kesepakatan para ulama.  Hati yang berubah-ubah. Bisikan dalam shalat. Setiap penyakit yang Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa turunkan ada obatnya. Pernah beberapa sahabat mengadukan perasaan yang mereka temukan dalam diri mereka, kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menghentikan (memikirkan) perasaan yang mereka temukan dalam diri mereka dan berlindung kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dari godaan syetan yang terkutuk. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (no 3276) dan Imam Muslim (no 134).  Baik perasaan jelek ini berkaitan dengan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa atapun berkaitan dengan ibadah, misalnya ia sudah berwudlu dengan sempurna kemudian syetan membisikkan: "Wudlu yang akhi lakukan belum sempurna" kemudian kembali mengulang wudlunya. Obat mengatasi masalah ini adalah dengan menghentikan perasaan tersebut, berlindung kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dari godaan syetan yang terkutuk. Camkan dalam diri anda, jika perasaan was-was tersebut muncul, jangan akhi ulangi wudlu tersebut dan jangan hiraukan ajakan syetan tersebut. Jika perasaan tidak tenang itu ada menunjukkan masih adanya iman dalam diri karena syetan membisikkan hal ini untuk memalingkan akhi dari iman.  Pernah disampaikan pada Ibnu Abbas -radliyallaahu 'anhuma- bahwa orang-orang Yahudi mengatakan: "Kita tidak pernah merasakan ada bisikan-bisikan dalam shalat kita" Ibnu Abbas mengomentari: "Mereka benar. Apa yang syetan perbuat pada hati yang sudah rusak". Hati orang-orang Yahudi dan Nashrani sudah rusak. Apakah syetan akan merusak hati yang memang sudah rusak. Syetan akan merusakdan meruntuhkan bangunan yang kokoh. Bangunan yang sudah roboh tidak didatangi syetan.  Ini menunjukkan bahwa setiap kali iman seseorang kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa bertambah, maka syetan akan senantiasa membisikkan hal-hal seperti ini. Oleh karena itu berlindunglah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan hentikan bisikan tersebut. Akhi, jika perasaan resah karena bisikan tersebut masih ada, maka tidak perlu khawatir, berlindunglah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan jangan hiraukan bisikan syetan tersebut. Insya Allah, bisikan tersebut tidak akan berakibat apa-apa.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 895)                         
Tanya : Assalamualaiku wr.wb  Bagaimana konsep pergaulan dalam Islam, seandainya kita berada di lingkungan yang tidak Islami, misalnya kita menghadapi teman-teman KKN yang masih selalu ingin bertemu kembali, padahal di sana terjadi ikhtilat/ pembauran. Kalau kita tinggalkan nanti dianggap melupakan mereka?  Wassalaamualaikum Wr.wb  lina.kurniawati@eudoramail.com                         
Jawab : Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh  Dalam bergaul dengan lawan jenis maka yang semestinya kita lakukan adalah menjaga pandangan dan kehormatan kita. Sebagaimana Allah perintahkan kepada laki-laki yang beriman dan perempuan beriman dalam Qs An-Nur 30-31.  Pergaulan yang tidak islami sering membawa kita kepada kemaksiatan kepada Allah dengan sedikit demi sedikit tanpa kita sadari. Betapa banyak mereka yang semula iltizam (komitmen) dengan agamanya berubah menjadi ahli maksiat karena pergaulan yang tidak didasarkan pada ketaatan kepada Allah. Maka kita mesti selektif memilih teman bergaul. Ketika kita menolak ajakan mereka, maka sampaikan dengan kelembutan dan nasehat yang baik.Kalaupun telah kita sampaikan dengan baik, teman-teman kita tersebut masih mencela kita, maka hendaknya kita bersabar, dan kita tetap menjaga silatur-rahmi (yang wanita saling mengunjungi wanita lain; yang laki-laki mengunjungi laki-laki yang lain). Dan tentu kita berusaha memberikan kebaikan berupa dakwah kepada teman-teman kita tadi, bisa dengan memberikan nasehat, mengajak ngaji, memberikan buletin islam, meminjamkan majalah dan kaset islam. Tak lupa pula kita doakan teman-teman tadi agar mendapatkan hidayah dari Allah Ta'ala.                                
Wallahu A'lam                                 

           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar