Mengenai Saya

Foto saya
SOLO, JAWATENGAH, Indonesia
Alhamdulillah dipercaya sebagai seorang guru, masih dan akan selalu belajar agar senantiasa menjadi lebih baik.
Tampilkan postingan dengan label PUASA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUASA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Februari 2012

WANITA HAID DAN PUASA



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
  _____ 


Sahkah Puasa Bila Haid Berhenti Sebelum Fajar

Tanya :
Jika haid berhenti sebelum fajar lalu bersuci, maka bagaimana hukumnya .?

Jawab :
Puasanya tetap sah bila wanita yakin bahwa haidnya berhenti sebelum fajar. Berarti yang penting ada keyakinan bahwa ia telah berhenti haidnya. Memang ada sebagian wanita yang mengira haidnya telah berhenti padahal tidak. Karena itu para wanita dengan membawa kapas (tanda bekas darah haid) datang kepada Aisyah untuk memperlihatkan tanda haid berhenti. Aisyah berkata : "Kalian jangan tergesa-gesa sebelum kalian melihat cairan putih".

Oleh sebab itu, seorang wanita yang terburu-buru berpuasa sebelum yakin dirinya telah berhenti haid. Ketika telah yakin tak berhaid, barulah berniat puasa walau mandi haidnya dilakukan setelah fajar. Tetapi sebaiknya setelah haid berhenti, hendaklah seorang wanita cepat mandi untuk segera shalat fajar tepat pada waktunya, sebab wanita haid wajib segera mandi untuk shalat pada waktunya bahkan ia berhak mempersingkat mandinya. Juga ia tak dilarang untuk menambah kebersihannya setelah terbit matahari. Hal seperti ini berlaku pula bagi yang junub, baik wanita atau laki-laki. Dalam suatu riwayat diterangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub setelah fajar terbit padahal beliau sedang berpuasa.

Kamis, 02 Februari 2012

Puasa Sunah Setiap Tanggal 9 Muharram Disebut Puasa TASU’A (Tis’a = 9) &10 Muharram Disebut Puasa ‘AASYURA (Asyaro/Asyro = 10)


  Rosulullah SAW. bersabda : “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa dibulan Allah al-Muharram”. Dan didalam hadist yang lain beliau juga bersabda, “Puasa ‘Aasyura menghapus kesalahan/dosa setahun yang telah lalu”. (HR.Muslim).

Ibnu Abbas r.a berkata, Tidaklah aku melihat Rosulullah lebih menjaga puasa pada hari yang di-Utama-kannya dari hari yang lain kecuali hari ini yaitu “’Aasyura”. (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).

S A H U R



Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Keutamaan Makan Sahur

[a] Makan Sahur Adalah Barokah.
Dari Salman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barokah itu ada pada tiga perkara : Al-Jama'ah, Ats-Tsarid dan makan Sahur" [2]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur dan takaran" [3]

Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Aku masuk menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang makan sahur, beliau bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya makan sahur adalah barakah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan'"
[Hadits Riwayat Nasa'i 4/145 dan Ahmad 5/270 sanadnya SHAHIH]

Ancaman Bagi Orang Yang Membatalkan Puasa Ramadhan Dengan Sengaja


Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhahaya[1], membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, "Naik". Aku katakan, "Aku tidak mampu". Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu'. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, 'Suara apakah ini?'. Mereka berkata, 'Ini adalah teriakan penghuni neraka'. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.[2] ." [3]

Yang Dibolehkan Untuk Tidak Berpuasa


Allah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu


Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

[1]. Musafir

Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]

Hal – Hal Yang Boleh Dilakukan Saat Berpuasa


·         Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya  lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau    dalam keadaan shaum karena haus dan karena udara panas. ( H.R :Ahmad, Malik dan Abu Daud )
  
·         Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan shaum, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )