Mengenai Saya

Foto saya
SOLO, JAWATENGAH, Indonesia
Alhamdulillah dipercaya sebagai seorang guru, masih dan akan selalu belajar agar senantiasa menjadi lebih baik.

Rabu, 22 Februari 2012

SHOLAT QASAR DAN JAMA'


 Menunaikan sembahyang qasar dan jama', bukanlah suatu pekerjaan yang sengaja
diada adakan oleh Nabi saw, para sahabat atau para ulama selepas mereka,
tetapi ia adalah arahan dari Allah swt sebagaimana firmanNya: "Dan apabila
kamu belayar (musafir atau berpergian) di muka bumi, maka tidaklah mengapa
untuk kamu mengqasar sembahyang (kamu)". AN NISA', 4:101.

Nabi Muhammad saw, para sahabat, para tabiin dan tabiut attabiin (salaf as
soleh) tidak pernah meninggalkan sembahyang qasar, begitu juga dengan orang
orang Islam yang benar benar berpegang dengan sunnah, kerana sembahyang
qasar ini adalah kurnia Allah swt kepada hambaNya yang beriman sebagaimana
hadith Nabi saw: "Bahawasanya Omar ra telah bertanya kepada Rasulullah saw
tentang sembahyang qasar dalam suasana semua manusia berkeadaan aman damai?
Maka Rasulullah menjawab dengan sabdanya : Sembahyang qasar adalah sedekah
yang dikurniakan Allah kepada semua, maka terimalah oleh kamu sedekahNya
itu". H/R Jamaah, kecuali al-Bukhari.

Si Pencari Cinta


Author: Abu Aufa

Alkisah di suatu zaman, hidup seorang lelaki yang
mencari cinta, namanya Arjuna. Saking ngebetnya,
gunung tertinggi didaki, isi bumi dijelajahi, lautan
pun diarungi, cuma untuk mencari tempat berlabuh,
yaitu wanita. Gilee beneer... Nih Arjuna, kagak peduli
gunung, bumi, lautan, alam semesta ini punya siapa,
maen grasak-grusuk aja! Di setiap tempat Arjuna
berkata, "Wahai wanita, cintailah aku." Ih... nih
anak, malu-maluin ya! Masa' sih sampe' gitu-gitu
banget, ya...namanya juga pencari cinta bo!

Lupa atau Kurang Dalam Sholat ..?? SUJUD SAHWI



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajibnya sujud
sahwi, sebelum atau sesudah salam ..?"

Jawaban:
Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambal
kekurangsempurnaan shalatnya lantaran kena lupa. Sebab kelupaan ada tiga ;
kelebihan, kekurangan dan keraguan.

Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk,
ruku' atau sujud, batallah shalatnya.

Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia
wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat,
hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa
shalat Zuhur lima raka'at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud
sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka'at kelima,
hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan
salam.

Belanja di ''Toko Kebahagiaan"


Seorang muda yang selalu resah dan gelisah menemui seorang bijak dan bertanya, ''Berapa lamakah waktu yang saya butuhkan untuk memperoleh kebahagiaan? '' Orang bijak itu memandang si anak muda kemudian menjawab, ''Kira-kira sepuluh tahun.''
Mendengar hal itu anak muda tadi terkejut, ''Begitu lama,?'' tanyanya tak percaya.
''Tidak,'' kata si orang bijak, ''Saya keliru. Engkau membutuhkan 20 tahun.''
Anak muda itu bertambah bingung. ''Mengapa Guru lipatkan dua,?'' tanyanya keheranan. Orang bijak kemudian berkata, ''Coba pikirkan, dalam hal ini mungkin engkau membutuhkan 30 tahun.''
Apa yang terlintas dalam pikiran Anda ketika membaca cerita di atas? Tahukah Anda mengapa semakin banyak orang muda itu bertanya, semakin lama pula waktu yang diperlukannya untuk mencapai kebahagiaan?

Adab Tidur


1. Berintrospkesi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur. Sangat dianjurkan sekali bagi setiap muslim bermuhasabah beberapa ketika sebelum tidur, mempertimbangkan segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya baik maka hendaknya memuji kepada Allah dan jika sebaliknya maka hendaknya segera mohon ampunanNya, kembali dan bertaubat kepadaNya. 2. Tidur awal, berdasarkan hadits yang bersumber dari 'Aisyah "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat" (Muttafaq 'alaih).

Selasa, 21 Februari 2012

TAKBIR PADA IDUL FITRI DAN IDUL ADHA


 Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari
  _____ 


Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, mudah-mudahan kalian mau bersyukur".

Telah pasti riwayat bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Beliau keluar pada hari Idul fitri, maka beliau bertakbir hingga tiba di mushalla (tanah lapang), dan hingga ditunaikannya shalat. Apabila beliau telah menunaikan shalat, beliau menghentikan takbir".

Tolok Ukur durhaka


Allah SWT. berfirman: “Jika salah seorang di antara mereka telah berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali jangan kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka, ucapkan kepada mereka perkataan yang mulia.” (Al-Isra’: 23).
Sahabat bertanya kepada Rasulullah saw: Apakah ukuran durhaka kepada kedua orang tua?
Rasulullah SAW. menjawab: “Ketika mereka menyuruh ia tidak mematuhi mereka, ketika mereka meminta ia tidak memberi mereka, jika memandang mereka ia tidak hormat kepada mereka sebagaimana hak yang telah diwajibkan bagi mereka.” (Al-Mustadrak 15/195)
Rasulullah SAW. bersabda kepada Ali bin Abi Thalib (sa): “Wahai Ali, barangsiapa yang membuat sedih kedua orang tuanya, maka ia telah durhaka kepada mereka.” (Al-Wasail 21/389)

Doa Setelah Sholat Fardlu-Jawaban Konsultasi

Tanya : Bismillahirrahmanirrahim  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh  saya ingin bertanya,  bagaimana menurut ajaran islam yang sahih mengenai kehidupan seorang dokter muslimah, aturan-aturan apa saja yang berkaitan dengan mereka menurut islam, mengingat sistem di Indonesia sejak dari perkuliahan sampai dunia kerja tidak terlepas dari ikhtilat dll. Bagaimana saran al-madina jika saya ingin mengkhitbah seorang calon dokter. Saya sangat membutuhkan jawabannya secara jelas dengan dalil-dalilnya. Jazakumullahukhaeran katsira.  Apa hukumnya mengeluarkan mani dengan tangan/alat, kemudian bagaimana jika itu dilakukan pada siang hari di bulan ramadhan apakah hukumnya sama dengan suami istri berjima'?  taufiku@eudoramail.com              
           
Jawab : Poin pertama insya Allah akan al-madina.s5 jawab pada kesempatan mendatang (lihat jawaban) Adapun poin ke dua jawabannya sebagai berikut : Istimna' (ONANI) diharamkan berdasarkan Al-Qur'an, al-hadist dan fikiran yang sehat  Dari al-qur'an: QS. Al-mu'minun 5-7 disitu ditegaskan siapa yang memuaskan syahwatnya kepada dampak negatif yang diakibatkan ONANI sangat banyak dan sudah dijelaskan selain istri dan budak wanitanya maka termasuk orang yang telah melampaui batas.  Dari al-hadist: wahai para pemuda siapa diantara kalian yang sudah punya kesanggupan untuk menikah maka hendaknya menikah karena lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, siapa yang belum sanggup hendaknya berpuasa karena itu adalah pengekang. Seandainya ONANI boleh tentu Rosulullah saw akan tunjukkan atau ijinkan karena begitu mudahnya.

Fikiran sehat: telah dijelaskan oleh para Dokter, ada efek pada badan, insting seksual dan fikiran bahkan bisa jadi menghalanginya utuk menikah karena ia merasa ONANI dapat memuaskan sahwatnya.  (Fatwa Sheikh Ustaimin, Al-fatawa atsar'iyah filmasa'il ashriyyah min fatawa ulama baladil haram 506). Adapun hukum orang yang istimna'(onani) mengeluarkan mani dengan tangan pada bulan ramadhan.Apakah sama dengan suami isteri yang berjima' pada bulan ramadhan? Orang tersebut berdosa , tapi ia tidak dikenakan kewajiban kaffarah. Ia berdosa karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang beliau riwayatkan dari Allah ta'ala (hadits qudsi)  "Ia tinggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku" Ia tidak harus mengqodlo karena qodlo itu hanya ada jika ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan dalil-dalil yang menunjukkan pada musafir dan orang sakit yang berbuka Allah ta'ala berfirman : "Barangsiapa diantara kalian yang sakit atau bepergian kemudian berbuka maka hendaklah ia berpuasa pada hari-hari yang lain" (Ijabatus sa-il 'ala ahammil masa-il syeikh muqbil bin hadi al wadi'I darul hadits (I,1995M)                        
Tanya : Bismillahirrahmanirrahim  Assalamu'alaikum wr. wb.  saya ingin bertanya bagaimana cara menjadi mahasiswa Universitas Islam Madinah, hal apa saja yg harus dipersiapkan, kapan dan di mana pelaksanaan tesnya, atas informasinya jazakumullahukhaeran katsira  Wassalam  taufiku@eudoramail.com                            
Jawab : Persyaratan UMUM : muslim dan berkelakuan baik  bersedia mengikuti peraturan dan tatatertibnya  berbadan sehat  lulus tes tertulis dan lesan  memiliki ijazah yang diakui oleh universitas islam madinah  wajib mengikuti perkuliahan sampai selesai  persyaratan lain menyusul ditentukan oleh universitas dan diumumkan pada waktu mengajukan  Persyaratan penerimaan tingkat Universitas  lulusan SMA atau sederajat baik dari dalam maupun dari luar saudi  tahun kelulusan SMA tidak lebih dari 5 tahun  mendapat ijin dari tempat bekerja jika memang sedang bekerja dilembaga pemerintah atau swasta  tidak dikeluarkan dari universitas lain karena sebab-sebab disiplin atau akademik  calon mahasiswa berumur tidak lebih dari 25 tahun  hafal al-qur'an secara sempurna (30 juz) untuk calon mahasiswa fakultas al-qur'anulkarim  Persyaratan penerimaan jenjang SMA dan SMP  ijazah SMP atau sederajat dengan ijazah SMP yang dikeluarkan oleh saudi arabia atau yang sederajat bagi yang berminat masuk tingkat SMA  ijazah SD atau sederajat dengan ijazah SD yang dikeluarkan oleh saudi arabia atau yang sederajat bagi yang berminat masuk tingkat SMP  umur tidak melebihi 20 tahun untuk tingkat SMA dan 18 tahun utuk tingkat SMP  Pelaksanaan tes  Biasanya diadakan pada saat dauroh (training) yang diselenggarakan oleh universitas islam madinah yang bekrja sama dengan salah satu lembaga atau pondok di Indonesia. Setiap tahun biasanya berpindah-pindah waktu pelaksanaan pada saat liburan musim panas (untuk info lebih lanjut bisa ditanyakan kepada atase agama saudi arabia no telp. 021-5273483)                                 
Tanya : Mengenai selamatan orang mati (3,7,40,..hari) itu kan jelas bid'ah, bagaimana kalau kita diundang dan status makanannya (berkat,jw) apa boleh kita makan ?  Gimana mengenai do'a bersama-sama yang dicontohkan Rosulullah, seperti yang sudah umum (do'a sehabis sholat, do'a pas khotbah ataupun yang lainnya yang dilakukan bersama-sama.  Mengenai pembulatan harga misalnya pulsa di wartel, di harga tertera Rp.184 tetapi dihargai Rp.200, pokoknya bayarnya dibulatkan ke atas, gimana permasalahan seperti itu soalnya memang sudah umum...  mbangsus@ekilat.com                                 
Jawab : Selamatan kematian untuk orang mati hukumnya kita tidak boleh menghadirinya. Kecuali datang dengan tujuan untuk memberikan nasehat atau mendakwahi kemungkaran yang dilakukan tersebut (tentu dengan cara yang hikmah). Dengan dasar sabda nabi kita :  "Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan kemungkaran hendaknya ia rubah dengan tangannya, bila tidak mampu hendaknya dengan lisannya dan bila tidak mampu hendaknya dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman" Apabila kita menghadiri acara tersebut maka berarti kita ikut berpartisipasi dalam kemungkaran tersebut. Tentang status makanan yang dihidangkan pada acara tersebut ada 2 pendapat:  Tidak boleh kita makan. Dengan alasan sama dengan dasar di atas, yaitu bila kita makan menunjukkan partsipasi kita terhadap kemungkaran tersebut.sementara Allah memerintahkan kita untuk tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa dan melarang kita bertolong menolong dalam dosa dan permusuhan (lihat fatwa syaikh ibn baz tentang masalah ini)  Boleh kita makan. Makanan tersebut hukumnya tetap halal. Dengan dasar bahwa semua makanan hukum asalnya adalah halal kecuali apa-apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Sikap yang terbaik yang semestinya kita ambil adalah kita berhati-hati dengan cara meninggalkan makanan tersebut, dengan dasar hadits nabi :  "Tinggalkan apa-apa yang meragukan bagimu kepada hal-hal yang tidak meragukan" Dan juga karena masih ragu-ragu pula keharamannya maka boleh kita berikan kepada orang lain. Rasulullah tidak pernah mencontohkan berdoa bersama-sama setelah sholat fardlu. Adapun pada waktu khutbah beliau berdoa sendirian saja, jadi tidak ada dalil yang menunjukkan beliau berdoa bersama-sama pada waktu-waktu tersebut.  Bila ada keridhaan kedua belah pihak maka tidak mengapa. Dan bentuk dari keridhaan tersebut diantaranya dengan :  Isyarat. Pembeli mengetahui kalau harga yang tertera misalnya Rp 180, dan dia melihat catatan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.  Dengan lisan. Si penjual atau penjaga misalnya mengatakan "ini habisnya Rp 180,- tapi saya bulatkan Rp 200,- dan pembeli atau pengguna menyatakan " Nggak apa-apa". Mendapatkan uang kembalian sebesar Rp 20,- merupakan perkara yang sulit. Karena sekarang kita tidak mendapatkan uang pecahan senilai itu. Sehingga berlaku kaidah "Al masyaqqoh tajlibut taisir" (kesulitan itu mengalahkan kemudahan) sehingga mengambil uang kembalian yang kecil bagi penjual tersebut dimaafkan. Karena permasalahan masyaqqoh ,maka termaafkan.                                    
Tanya : Assalamualaikum Wr. Wb  Terima kasih telah memberi saya pencerahan dalam usaha saya mencari kehidupan yang lebih baik. Setahun yang lalu, saya telah melakukan taubat di Masjid Agung Demak, karena saya telah melakukan kesalahan dalam hidup saya, namun, akhirnya saya mengulangi lagi perbuatan itu, karena itu, saya sangat menyesalinya dan karena saya betul betul merasa hidup saya tidak tentram, saya ingin betul betul bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang dulu lagi, masihkah Allah akan mengampuni saya, Walaupun saya yakin dan tahu bahwa Allah SWt maha pengampun. Tolonglah saya keluar dari masalah ini, agar saya dapat menjalani ibadah dengan penuh ketenangan .Terima kasih.  Wassalamualaikum Wr. Wb  roedy_setiawan@hotmail.com                           
Jawab : Taubat adalah kembali kepada ketaatan kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa setelah melakukan ma'siyat kepada-Nya. Taubat adalah perbuatan yang dicintai Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa (QS Al Baqarah ayat 222). Taubat hukumnya wajib bagi setiap muslim (QS At Tahrim ayat 8). Taubat juga merupakan sumber kebahagiaan (QS An Nur ayat 31) Kebahagiaan adalah jika seseorang mendapatkan apa yang ia inginkan dan terhindar dari apa yang dia khawatirkan. Taubat nasuhalah yang dapat menghapis dosa yang dilakukan oleh seorang hamba, sebesar apapun dosa tersebut (QS Az Zumar ayat 53).  Untuk akhi, jangan putus asa dari rahmat Allah. Pintu taubat senantiasa terbuka sampai matahari terbit dari sebelah barat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang artinya:  "Sesungguhnya Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa senantiasa membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang bersalah pada siang hari dan membentangkan tangan-nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang bersalah pada malam hari sampai matahari terbit dari sebelah barat." (HR Imam Muslim no 2759) Berapa banyak orang yang bertaubat kemudian Allah terima taubatnya. Lihat QS Al Furqan ayat 68-70. Taubat nasuh adalah taubat yang memenuhi lima syarat berikut: Ikhlas karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Taubatnya betul-betul karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, mengharap pahala dari-Nya dan mengharap keselamatan dari adzab-Nya. Menyesal atas perbuatan ma'siyat yang telah dilakukannya dan berangan-angan seandainya tidak melakukan perbuatan tersebut.  Segera melepaskan perbuatan ma'siyat tersebut. Jika berkaitan dengan hak Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa; yaitu melakukan perbuatan yang diharamkan maka segera meninggalkannya, jika meninggalkan kewajiban maka segera mengerjakannya. Jika berhubungan dengan hak sesama manusia maka segera menyelesaikannya dengan mengembalikan kepadanya atau meminta maaf dari yang bersangkutan. Bertekad untuk tidak kembali melakukan perbuatan tersebut di masa mendatang Taubatnya dilakukan sebelum habis waktunya, baik dengan datangnya ajal (QS An Nisaa` ayat 18) atau dengan terbitnya matahari dati sebelah barat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang artinya:  "Siapa yang taubat sebelum matahari terbit dari sebelah barat maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan menerima taubatnya." (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 885-886)  Jika seorang yang bertaubat, mengiringi taubatnya dengan iman dan amal shaleh maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan menghapus dosanya dan mengganti dosanya menjadi kebaikan, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Furqon ayat 68-70 Diantara faktor yang mendorong seorang hamba bertaubat adalah: Merendahkan diri kepada Allah dan memohon hidayah dan taufiq-Nya. (QS Ghafir ayat 60, QS Al Baqarah ayat 186)  Bergaul dengan orang-orang baik, mengikuti perilaku baik mereka dan menjauhi pergaulan dengan orang-orang yang tidak baik.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 889)  Jalan yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan diri dari terjerumus dari ma'siyat (ketika iman menurun), antara lain : Membaca dan mentadabburi al Qur`an, karena al Qur`an adalah syifa` (obat) untuk berbagai penyakit, termasuk penyakit hati (QS Yunus ayat 57)  Membaca dan mengkaji sirah (perjalanan hidup) Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya, karena ini merupakan petunjuk bagi orang yang mau 'berjalan' menuju Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.  Berusaha bergaul dengan ulama dan teman-teman yang baik dan taqwa.  Berusaha menjauh -sebisa mungkin- teman-teman yang tidak baik.  Selalu mencela keadaan diri ketika mengalami perubahan yang negatif ini sehingga dapat kembali pada keadaan semula.  Jangan tergoda (merasa bangga) dengan amal shaleh yang sudah dikerjakan, karena dapat membatalkan amal. (QS Al Hujurat ayat 17). Lihatlah amal shaleh yang akhi kerjakan dengan standar sempurna sehingga mendorong untuk istighfar dan taubat kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, disamping berbaik sangka kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 891-892)  Syetan jumlahnya banyak (QS Al Kahfi ayat 50) mereka senatiasa mengajak manusia untuk berbuat keji dan munkar (QS Al Baqarah ayat 268 dan An Nur ayat 21). Hindarilah semua ajakan syetan karena dia adalah musuh yang nyata bagimu (QS Fathir ayat 6). Setiap kali akhi merasakan nafsu akhi mengajak pada perbuatan yang diharamkan maka itu merupakan ajakan syetan. Hindarilah perbuatan yang diajak syetan tersebut, karena itu adalah ajakan musuh kita dan musuh tidak pernah mengajak pada perbuatan yang baik bagi lawannya.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 890)                              
Tanya : Pak ustadz saya mau nanya nich…  Kalau tangan kita terkena tinta, apakah wudlu kita sah sebelum dibersihkan?  Apa beda mani dengan madzi ?  Bagaimana kalau kita sering ragu-ragu ketika sholat?  dagu@al-madina.s5.com                                  
Jawab : Apabila tinta tersebut tidak menghalangi masuknya air wudlu ke kulit kita maka wudlu kita tetap sah, namun apabila menghalangi masuknya air ke kulit kita maka wudlu kita tidak sah sampai kita menghilangkan tinta tersebut.  Ada beberapa istilah yang mesti kita ketahui, yaitu  Wadi : yaitu air putih yang keluar setelah kita buang air kecil, atau ketika kita membawa benda-benda yang berat. Hukum dari wadi ini adalah najis dan dalam hal ini tidak ada beda pendapat di kalangan ulama.  Mani : Air yang mengalir keluar ketika berjima'atau mimpi. Hukumnya suci dan wajib untuk mandi janabah  Madzi : Air berwarna putih, kental,lengket yang keluar ketika menghayal jima' atau bermesraan/bercumbu dan seseorang kadang tidak merasa keluarnya madzi tersebut. Dan terjadi pada laki-laki maupun perempuan, tetapi laki-laki lebih sering terjadi. Madzi ini najis menurut kesepakatan para ulama.  Hati yang berubah-ubah. Bisikan dalam shalat. Setiap penyakit yang Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa turunkan ada obatnya. Pernah beberapa sahabat mengadukan perasaan yang mereka temukan dalam diri mereka, kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menghentikan (memikirkan) perasaan yang mereka temukan dalam diri mereka dan berlindung kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dari godaan syetan yang terkutuk. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (no 3276) dan Imam Muslim (no 134).  Baik perasaan jelek ini berkaitan dengan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa atapun berkaitan dengan ibadah, misalnya ia sudah berwudlu dengan sempurna kemudian syetan membisikkan: "Wudlu yang akhi lakukan belum sempurna" kemudian kembali mengulang wudlunya. Obat mengatasi masalah ini adalah dengan menghentikan perasaan tersebut, berlindung kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dari godaan syetan yang terkutuk. Camkan dalam diri anda, jika perasaan was-was tersebut muncul, jangan akhi ulangi wudlu tersebut dan jangan hiraukan ajakan syetan tersebut. Jika perasaan tidak tenang itu ada menunjukkan masih adanya iman dalam diri karena syetan membisikkan hal ini untuk memalingkan akhi dari iman.  Pernah disampaikan pada Ibnu Abbas -radliyallaahu 'anhuma- bahwa orang-orang Yahudi mengatakan: "Kita tidak pernah merasakan ada bisikan-bisikan dalam shalat kita" Ibnu Abbas mengomentari: "Mereka benar. Apa yang syetan perbuat pada hati yang sudah rusak". Hati orang-orang Yahudi dan Nashrani sudah rusak. Apakah syetan akan merusak hati yang memang sudah rusak. Syetan akan merusakdan meruntuhkan bangunan yang kokoh. Bangunan yang sudah roboh tidak didatangi syetan.  Ini menunjukkan bahwa setiap kali iman seseorang kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa bertambah, maka syetan akan senantiasa membisikkan hal-hal seperti ini. Oleh karena itu berlindunglah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan hentikan bisikan tersebut. Akhi, jika perasaan resah karena bisikan tersebut masih ada, maka tidak perlu khawatir, berlindunglah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan jangan hiraukan bisikan syetan tersebut. Insya Allah, bisikan tersebut tidak akan berakibat apa-apa.  (Al Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al Juraisyi, hal 895)                         
Tanya : Assalamualaiku wr.wb  Bagaimana konsep pergaulan dalam Islam, seandainya kita berada di lingkungan yang tidak Islami, misalnya kita menghadapi teman-teman KKN yang masih selalu ingin bertemu kembali, padahal di sana terjadi ikhtilat/ pembauran. Kalau kita tinggalkan nanti dianggap melupakan mereka?  Wassalaamualaikum Wr.wb  lina.kurniawati@eudoramail.com                         
Jawab : Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh  Dalam bergaul dengan lawan jenis maka yang semestinya kita lakukan adalah menjaga pandangan dan kehormatan kita. Sebagaimana Allah perintahkan kepada laki-laki yang beriman dan perempuan beriman dalam Qs An-Nur 30-31.  Pergaulan yang tidak islami sering membawa kita kepada kemaksiatan kepada Allah dengan sedikit demi sedikit tanpa kita sadari. Betapa banyak mereka yang semula iltizam (komitmen) dengan agamanya berubah menjadi ahli maksiat karena pergaulan yang tidak didasarkan pada ketaatan kepada Allah. Maka kita mesti selektif memilih teman bergaul. Ketika kita menolak ajakan mereka, maka sampaikan dengan kelembutan dan nasehat yang baik.Kalaupun telah kita sampaikan dengan baik, teman-teman kita tersebut masih mencela kita, maka hendaknya kita bersabar, dan kita tetap menjaga silatur-rahmi (yang wanita saling mengunjungi wanita lain; yang laki-laki mengunjungi laki-laki yang lain). Dan tentu kita berusaha memberikan kebaikan berupa dakwah kepada teman-teman kita tadi, bisa dengan memberikan nasehat, mengajak ngaji, memberikan buletin islam, meminjamkan majalah dan kaset islam. Tak lupa pula kita doakan teman-teman tadi agar mendapatkan hidayah dari Allah Ta'ala.                                
Wallahu A'lam                                 

           


WANITA CANTIK

Seorang anak laki-laki kecil bertanya kepada ibunya  "Mengapa engkau menangis?"

"Karena aku seorang wanita", kata sang ibu kepadanya.
"Aku tidak mengerti", kata anak itu.

Ibunya hanya memeluknya dan berkata, "Dan kau tak akan pernah mengerti"
Kemudian anak laki-laki itu bertanya kepada ayahnya,
"Mengapa ibu suka menangis tanpa alasan?"

Kamis, 16 Februari 2012

Larangan Mencela Orang Yang Sudah Meninggal


MUKADDIMAH

Di dalam hidup bermasyarakat, seorang Muslim perlu membawa diri dan menampakkan akhlaq yang mulia sehingga menjadi contoh dan teladan yang baik bagi manusia. Bila suatu ketika berpisah dengan masyarakat tersebut, maka kenangan yang baiklah yang selalu mereka ingat dari dirinya.
Sebaliknya, bila selama hidup bermasyarakat tersebut dia tidak bisa membawa diri dan berprilaku sebagai seorang Muslim yang beriman bahkan selalu membuat masalah dengan prilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka manakala berpisah dengan lingkungan tersebut, hanya kenangan yang jeleklah yang selalu diingat dari dirinya. Dan hal ini semua biasanya terus berlaku hingga seseorang itu meninggalkan dunia yang fana ini.

KUMPULAN BEBERAPA HADITS NABI SAW :

IMAN
  .
   
© Iman itu, ialah engkau iman percaya dengan yakin kepada Allah, kepada malaikat-malaikatNya, kepada kitab-kitabNya, kepada utusan-utusanNya, kepada hari akhir (akan dibangkitkan dari kubur) dan yakin kepada taqdir (ketetapan Allah), taqdir yang baik maupun buruk (Muslim dari Umar)
  © Seutama-utama amal, ialah beriman kepada Allah dan rasulNya (Bukhori)
  © Tiga perkara, barangsiapa terdapat padanya yang tiga perkara itu, terasalah olehnya kemanisan Iman.
   
     mencintai Allah dan rasul-Nya, lebih dari mencintai segala yang lain

KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BIDAH


+Oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin                      

 BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABAN
Mungkin ada diantara pembaca yang bertanya: Bagaimanakah pendapat Anda tentang perkataan Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'b dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama'ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata: Inilah sebaik-baik bid'ah ...dst.
Jawabannya:
Pertama: bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta'la berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih.” (Surah An-Nurr:63),
Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Tahukah Anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah? Fitnah yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi akan terjadi pada hatinya  suatu kesesatan akhirnya akan jadi binasa.
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata: “Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit, Kukatakan Rasulullah bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar.”
Kedua: Kita yakin kalau Umar Radhiyallahu 'Anhu termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah Ta'ala dan sabda RasulNya. Beliau pun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada Kalamullah.
Sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah  Radhiyallahu 'Anha bahwa: Nabi pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannya pada malam keempat, dan bersabda: “Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedangkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya.” (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
 Jadi qiyamul lail (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjama'ah termasuk sunnah Rasulullah. Namun disebut bid'ah oleh Umar Radhiyallahu 'anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama'ah dengan beberapa orang saja, dan ada pula yang berjama'ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu'minin Umar Radhiyallahu 'Anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid'ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid'ah karena pernah dilakukan oleh Rasulullah.                  Dengan penjelasan ini, tidak ada alasan apa pun bagi ahli bid'ah untuk menyatakan perbuatan bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah.
Mungkin juga di antara pembaca ada yang bertanya: Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti: adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebajikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi: Setiap bid'ah adalah kesesatan ?
Jawabnya: Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid'ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah: Sarana dihukumi menurut tujuannya. Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram.
Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat. Firman Allah Ta'ala: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (Surah Al-An'aam:108).
Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang musyrik adalah perbuatan haq dan pada tempatnya. Sebaliknya menjelek-jelekkan Rabbul 'Alamien adalah perbuatan durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan menjelek-jelekkan dan memaki sembahan orang-orang musyrik menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang. Ayat ini sengaja kami kutip, karena murupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana dihukumi menurut tujuannya.
Adanya sekolah-sekolah, karya ilmu pengetahuan dan penyusunan kitab-kitab dan lain sebagainya walaupun hal baru dan tidak ada seperti itu pada zaman Nabi, namun bukan tujuan, tetapi merupakan sarana. Sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan  tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila pembangunnya bertujuan untuk pengajaran ilmu syar'i, maka pembangunannya adalah diperintahkan.
Jika ada pula yang mempertanyakan: Bagaimana jawaban Anda terhadap sabda Nabi: Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu …Sanna di sini artinya:membuat atau mengadakan.
Jawabnya: Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula; setiap bid'ah adalah kesesatan, yaitu Rasulullah. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan..
Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi menyatakan Man Sanna fil Islaam, yang artinya: Barangsiapa berbuat dalam Islam, sedangkan bid'ah tidak termasuk dalam Islam; kemudian menyatakan: Sunnah hasanah, berarti: Sunnah yang baik, sedangkan bid'ah bukan yang baik. Tentu saja berbeda antara berbuat sunnah dengan mengerjakan bid'ah.
 Jawaban yang lainnya, bahwa kata-kata Man Sanna bisa diartikan pula: Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah, yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata sanna tidak   berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan. Ada juga jawaban yang lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits di atas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkan di hadapan Rasulullah. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda: Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu....
Dari sini, dapat dipahami bahwa arti sanna ialah: melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau: Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanah, yaitu: Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik, bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang, berdasarkan sabda beliau: Kullu bid'atin dhalalah.


  SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH
Perlu diketahui bahwa mutaba'ah (mengikuti Nabi) tidak ada tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari'at dalam enam perkara:
Pertama: Sebab. Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari'atkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh: Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi'raj Rasulullah (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at.
Kedua: Jenis. Artinya: ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh; seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari'at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.
Ketiga: Kadar (bilangan). Kalau ada seseorang yang menambah bilangan raka'at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam jumlah bilangan raka'atnya. Jadi apabila ada orang shalat zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.
Keempat: Kaifiyah (cara). Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari'at.
Kelima: Waktu. Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam. Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarrub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan  untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan aqiqah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.
Keenam: Tempat. Andaikata ada orang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf hanyalah di masjid.
Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu:
Pertama: Ikhlas.
Kedua: Mutaba'ah.
            Dan mutaba'ah tidak akan tercapai kecuali dengan enam perkara yang telah diuraikan tadi.

PENUTUP
Penulis berpesan kepada mereka yang terjerat dalam cobaan bid'ah, yang kemungkinan mempunyai tujuan baik dan menghendaki kebaikan, apabila anda memang menghendaki kebaikan maka- demi Allah- tidak ada jalan yang lebih baik daripada jalan para Salaf (generasi pendahulu) radhiyallahu 'anhum. Pegang teguhlah sunnah Rasul, ikutilah jejak para salaf shaleh, dan perhatikanlah apakah hal itu akan merugikan Anda? Dan kami katakan, dengan sesungguhnya, bahwa Anda akan mendapatkan kebanyakan orang yang suka mengerjakan bid'ah merasa enggan dan malas untuk mengerjakan hal-hal yang sudah jelas diperintahkan dan disunnahkan. Jika mereka selesai melakukan bid'ah tentu mereka menghadapi sunnah yang telah ditetapkan dengan rasa enggan dan malas. Itu semua merupakan dampak dari bid'ah terhadap hati. Bid'ah, besar dampaknya terhadap hati dan amat berbahaya bagi agama. Tidak ada suatu kaum melakukan bid'ah dalam agama Allah melainkan mereka telah pula menghilangkan dari sunnah yang setara dengannya atau melebihinya sebagaimana hal ini dinyatakan oleh seorang ulama salaf. Akan tetapi apabila seseorang merasa bahwa dirinya adalah pengikut dan bukan pembuat syari'at, maka akan tercapai olehnya kesempurnaan takut, tunduk, patuh dan ibadah kepada Rabbul 'Alamien serta kesempurnaan ittiba' (keikutsertaan) kepada Imamul Muttaqin, Sayyidul Mursalin, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alahi wa sallam.
            Semoga allah menjadikan kita sebagai penunjuk jalan yang mendapat petunjuk-Nya dan pemimpin yang membawa kebaikan, menerangi hati kita dengan iman dan ilmu, menjadikan ilmu yang kita miliki membawa berkah dan bukan bencana. Serta semoga Allah membimbing kita kepada jalan para hambaNya yang beriman, menjadikan kita termasuk para auliya'Nya yang bretakwa dan golonganNya yang beruntung. Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan Allah kepada Nabi kita, Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
                 
Maraji' : Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' (Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin)

 © copycenter 1425 - cybermoslemsalafy